1
Ajaran
dasar wawasan nusantara
Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep
wawasan nusantara berpangkalan dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama
Pancasila yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang
menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi
falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan
hidup bangsa Idonesia.
1.1 Pengertian
Wawasan Nusantara
A. Pengertian
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998
Wawasan
Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
B. Pengertian
Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
1.2 Ajaran
Dasar Wawasan Nusantara.
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
1.3 Hakikat
Wawasan Nusantara.
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian :
Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia.
2.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Imlementasi
wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta
pertahanan nasional.
2.1 Implementasi
dalam Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
A. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
B. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
C. Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
D. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
E. Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
2.2 Implementasi
dalam Kehidupan Ekonomi
A. Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
B. Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam
keadilanekonomi.
C. Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
2.3 Implementasi
dalam Kehidupan Sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia
yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial. Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
A. Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah.Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
B. Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
2.4 Implementasi
dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
A. Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
B. Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan
prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
3.
Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Dalam
pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, implementasi Wawasan Nusantara
harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
ber¬laku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu, Wa¬wasan
Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku
di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan
sosial yang akrab, peduli, toleran, hot-mat, dan taat hukum. Semua itu
menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut :
3.1 Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin
kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
3.2 Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
A. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
B. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
C. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta
golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah
satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya
bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
D. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman
4.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kehidupan individu dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara mengalami
proses perubahan. Faktor utama yang mendorongnya ialah nilai-nilai kehidupan
baru yangg dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya.Tantangan-tantangan tersebut berupa : pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
4.1 Pemberdayaan
Masyarakat
A. Negara
harus memberikan peranan besar kepada rakyat, dalam arti peranan (aktivitas dan
partisipasi) masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
B. Kondisi
nasional, pembangunan nasional secara menyeluruh dan merata belum terlaksana
(masih terdapat klesenjangan). Hal ini merupakan ancaman terhadap tegaknya
NKRI. Untuk itu perlu prioritas pada pembangunan daerah tertinggal.
Pelaksananya dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
4.2 Dunia
Tanpa Batas
Perkembangan Iptek, khususnya di bidang teknologi
informasi, menyebabkan dunia menjadi transparan tanpa kenal batas, membawa
dampak pada kehidupan di Indonesia keterbatasan kualitas SDM dan perkembanngan
Iptek di Indonesia merupakan tantangan untuk berdaya saing pada era global.
4.3 Era
Baru Kapitalisme
Sloan dan Zureker, menyatakan bahwa kapitalisme
merupakan suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta dan kebebasan
individu untuk dalam dua bisnis, didasarkan kepentingan diri sendiri. Untuk
mengatasi hal ini diperlukan keseimbangan.
4.4 Kesadaran
Warga Negara
Pandanngan bangsa Indonesia tentang hak dan
kewajiban : warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama: lebih
mengutamakan kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan negaradari pada
kepentingan pribadi/golongan.
5.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehiduan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena
itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
A. Mengerti,
memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga
negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah
air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
B. Mengerti,
memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi
Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam
kehi-dupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
www.google.com
www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar