Dalam menentukan membina dan mengembangkan wawasan nasiaonal,
bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara dapat ditinjau
dari latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara, aspek social budaya
bangsa Indonesia, aspek kesejarahan bangsa Indonesia.
1. Pemikiran
aspek kewilayahan Indonesia
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, merupakan ruang atau
wadah yang harus dipedomani sebagai aspek hidup dan kehidupan suatu bangsa yang
di dalamnya terdapat sumber kekayaan alam, manusia yang bermukim di wilayah
tersebut.
2. Pemikiran
aspek social budaya
Budaya
dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia, karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya melainkan
dengan perasaan fantasi imajinasi maka lebih lengkap jika kebudayaan
diungkapkan sebagai cita, rasa, cipta, karsa, dan karya. Social budaya sebagai
salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi dan hankam
adalah factor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah
laku lahir batin yang memungkinkan hubungan social di antaranya :
A. Kebhinekaan
budaya Indonesia
B. Budaya
sebagai bangsa Indonesia yang bersatu
C. Budaya toleransi Indonesia yang bersatu
C. Budaya toleransi Indonesia yang bersatu
D. Budaya
toleransi dan saling menghargai
3. Pemikiran
Aspek Kesejarahan Indonesia
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita-cita tumbuh dan berkembang dari latar belakang
sejarahnya. Begitu pula sejarah Indonesia diawali dari Negara-negara kerajaan
tradisional yang pernah ada di wilayah Nusantara.
Wawasan
nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa
Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar
pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
1. Latar
belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan
sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk
secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam
pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang
didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan
keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi
kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih
mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar
laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari
masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil
tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam
Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis
Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan
kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara
kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang
Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta
km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan.
Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan
(Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari
17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh
pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000
km.Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17
tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS
1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16
November 1994.Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka
ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi
di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri
dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang
beraneka ragam.
3. Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah
segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak
hanya bekerja dengan kekuatan budinya,
melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih
lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Secara universal kebudayaan
masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
A. Sistem
religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
sistem pengetahuan
B. Bahasa
C. Keserasian.
D. Sistem
mata pencaharian sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan
merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan,
artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta-merta mewarisi
norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara
emosional dan bersifat mengikat ke dalam (cohesiveness) sehingga menjadi sangat
sensitif.
Proses sosial dalam upaya menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara
pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
4. Latar
belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada
umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya
dan Majapahit Iandasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum
timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah¬kaidah
negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang
dsb. Yang ada berupa slogan- slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular
yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman
sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam Iingkungan
bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
www.google.com
www.wikipedia.com