Rabu, 02 Oktober 2013

ISU REGIONAL MANAGEMENT LINGKUNGAN (TUGAS SOFTSKILL)

ABSTRAK
Nilai-nilai lingkungan memainkan peran utama dalam perilaku pro-lingkungan : nilai-nilai mempengaruhi masyarakat keyakinan, yang kemudian berpengaruh pada norma-norma pribadi yang mengarah pada perilaku pro-lingkungan konsumen. Jadi, jika pasar untuk produk ramah lingkungan adalah untuk menjadi mainstream , penting untuk melihat faktor apa yang mempengaruhi proses seleksi konsumen . Dalam pemasaran yang ramah lingkungan saat ini, branding kurang dimanfaatkan. Penggunaan afektif branding dalam menjual produk ramah lingkungan harus menjadi bagian dari strategi pemasaran.
Pengaruh emosi pada mempengaruhi keputusan , pembentukan sikap dan pengambilan memori dan peran bahwa emosi bermain di respon konsumen terhadap merek, harus diperhitungkan . Konsumen akan lebih cenderung memilih merek yang mereka tahu yang diproduksi oleh perusahaan yang produk dan proses yang lebih ramah lingkungan. Konsumen juga merasa baik tentang membeli merek yang kurang merusak lingkungan yang berbasis kognitif komunikasi pemasaran yang paling sering digunakan untuk menjual ramah lingkungan. Produk hanya berguna dalam beberapa cara konsumen membentuk sikap produk sehingga membatasi daya tarik mereka.

BAB  I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang
Industrialisasi tidak bisa terlepas dari tuntutan pengelolaan limbah. Oleh karena itu sangat beralasan jika Amurwaraharja (2003) menegaskan bahwa peningkatan volume dan keragaman limbah pada dasarnya adalah beban masyarakat karena dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan limbah yang tidak dikelola dan ini akhirnya akan dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan limbah harus dikelola oleh semua pihak, baik masyarakat dan pemerintah selaku pemegang otoritas pemerintahan. Salvato (1982) menegaskan beberapa aspek yang termasuk dalam kegiatan pengelolaan limbah yaitu: pewadahan (storage), pengumpulan (collection), pemindahan (transfer), pengangkutan (transport), pengolahan (processing) dan juga pembuangan akhir (disposal).
Problem limbah di kota bukanlah masalah baru karena sudah merupakan bagian dari konsekuensi, baik konsekuensi dari pertumbuhan dan perkembangan perkotaan, juga konsekuensi dari makin banyaknya rumah tangga di perkotaan yang melakukan berbagai aktivitas industri berskala rumah tangga yang menghasilkan berbagai bentuk limbah. Setiap individu di kota menghasilkan limbah rata-rata 0,50-0,65 kg per orang per hari dengan kepadatan 200 kg/m3. Pengelolaan limbah sangat terkait dengan aspek kesehatan masyarakat. Pengelolaan limbah yang tidak benar bisa memicu bencana bagi kesehatan, polusi udara, pencemaran air, dan hambatan bagi kegiatan kota.
Mayoritas limbah kota berbahan organik yang biodegradable (60-75%) yang berasal dari berbagai sumber. Jenis ini jika dibiarkan atau terlambat diolah akan membau. Biaya utama penanganan limbah kota diprediksi yaitu 50% untuk pengumpulan atau angkutan, 40% untuk pembuangan dan 10% untuk daur ulang sehingga biaya yang harus ditanggung setiap keluarga pertahun mencapai kisaran nilai yang tidak kecil. Mengolah limbah kota harus melibatkan semua lapisan masyarakat.
Pengelolaan limbah kota hingga tuntas, tidak saja memerlukan teknik pengolahan limbah berskala besar yang butuh padat modal, tapi juga secara bersamaan butuh proses penerapan teknik pengolahan limbah berskala kecil yang bisa terdistribusi dalam jumlah banyak sehingga dapat mengurangi beban limbah secara terpusat dan menjadi sarana penting bagi pemeliharaan praktik budaya mengolah limbah secara lebih mandiri, yang akan menjadi basis ketahanan ekosistem pada saat unit berskala besar mengalami gangguan.
Penanganan limbah di perkotaan, termasuk Solo merupakan salah satu permasalahan perkotaan yang sampai kini menjadi tantangan terberat. Pertambahan penduduk dan peningkatan aktivitas yang pesat di kota, termasuk keberagaman industri kecil, termasuk industri tahu - tempe, telah memicu jumlah limbah dan aspek persoalannya. Diprediksi paling banyak hanya 60% - 70 % yang bisa terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh institusi yang bertanggung jawab masalah kebersihan, misalnya Dinas Kebersihan. Limbah yang tak terangkut ditangani swadaya atau tercecer dan secara sistematis terbuang ke mana saja. Dari beragam limbah yang ada, salah satunya yang menarik dikaji adalah limbah industri tahu - tempe karena makanan ini adalah identik dengan makanan pokok rakyat di Indonesia sehingga penanganan limbahnya menjadi sangat menarik dikaji. Sebagian besar industri tahu – tempe merupakan industri rumah tangga yang belum memiliki unit pengolahan limbah dan di sisi lain sebanyak 1,5 - 3 m3 limbah cair dihasilkan setiap pengolahan satu kuintal kedelai sehingga persoalan ini dapat menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
Prinsip pembuatan tahu mengekstrak protein kedelai melalui penggilingan biji kedelai menggunakan air. Konsumsi kedelai masyarakat Indonesia setiap tahunnya mencapai 2,24 juta ton dan lebih separuh konsumsi kedelai dipakai untuk pembuatan tahu.

1.2  Rumusan Masalah
Dari pemahaman tentang pentingnya kesadaran lingkungan dan semakin tingginya perhatian terhadap isu manajemen lingkungan serta tuntutan produk yang ramah lingkungan, maka kajian pustaka ini lebih memfokuskan pada temuan riset empiris terkait pengelolaan limbah hasil produksi, utamanya dari kasus industry tahu – tempe.

1.3  Tujuan dan Manfaat
Tujuan kajian pustaka ini adalah memberikan gambaran terkait manajemen lingkungan dan juga aspek isu industrialisasi yang ramah lingkungan dengan meminimalisasi pencemaran dari hasil produksi yang kemudian identik dengan komitmen revolusi hijau. Oleh karena itu, manfaat kajian pusataka ini adalah membuka wacana dan wawasan tentang urgensi produksi yang bersih sehingga mereduksi pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi.


BAB    II
LANDASAN TEORI


2.1  Isu Manajemen Lingkungan
Isu tentang manajemen lingkungan kini menjadi kajian yang sangat intens terkait dengan semakin tingginya kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pesatnya era industrialisasi. Realitas ini akhirnya tidak bisa terlepas dari tuntutan terhadap pemenuhan produk yang ramah lingkungan atau lebih dikenal dengan green product. Intensitas riset tentang problem – isu manajemen lingkungan pada akhirnya memicu pertanyaan apakah hal ini dapat meningkatkan kesadaran produsen untuk meningkatkan kepedulian bagi proses produksi yang lebih ramah lingkungan.
Potret egoisme manusia yang memicu ketidakseimbangan lingkungan memang telah melampaui ambang batas kewajaran. Kondisi lingkungan tidak pernah dilihat sebagai bagian intergral pembangunan. Lingkungan telah dieksploitasi demi meningkatkan devisa dan memacu pendapatan negara - PAD, tetapi tidak dibarengi dengan penyelamatan – rehabilitasi. Ironisnya, hal ini kian marak terjadi di era otda. Terkait ini, maka harus ada kebijakan alternative untuk mengurangi dampak industrialisasi. Penanganan terhadap limbah pada dasarnya sangat terkait dengan peran masyarakat. Pengertian masyarakat tidak hanya terbatas penduduk di permukiman, tapi juga semua penghasil limbah, termasuk pengusaha kecil tahu dan tempe. Sampai kini andalan utama menyelesaikan masalah limbah yaitu pemusnahan dengan landfilling di TPA. Problem penanganan limbah disebabkan menurunnya kinerja dari pengelolaan limbah akibat perubahan tatanan pemerintahan. Untuk menangani limbah, pemerintah telah menentukan perencanaan strategis dalam Kebijakan Nasional Bidang Persampahan (2006-2010), yaitu :
1.      Pengurangan sampah semaksimal mungkin yaitu dimulai dari sumbernya,
2.      Mengedepankan peran dan partisipasi masyarakat sebagai mitra pengelolaannya,
3.      Perkuatan kapasitas kelembagaan pengelolaan persampahan,
4.      Pemisahan fungsi regulator dan operator,
5.      Pengembangan kemitraan dengan swasta,
6.      Peningkatan pelayanan untuk mencapai sasaran,
7.      Model penerapan prinsip pemulihan biaya secara bertahap,
8.      Peningkatan efektifitas penegakan hukum

Keberhasilan pengelolaan limbah akan tergantung kemauan politis khususnya yaitu dari pengelola kota. Kemauan ini dimulai dari pemahaman dan juga kesadaran akan pentingnya sektor ini sebagai salah infrastruktur kota yang dapat menceminkan nilai keberhasilan dalam mengelola kota. Dari sini maka peran swasta perlu dilibatkan dalam penanganan limbah, termasuk partisipasi dalam upaya daur ulang, pengolahan dan juga pemusnahan limbah kota. Teknologi yang berbasis peran masyarakat perlu mendapatkan prioritas, agar keterlibatan mereka menjadi terarah. Prinsip pengelolaan limbah harus dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Untuk bisa mencapai hal itu, ada asumsi dalam pengelolaan limbah yang harus diganti dengan tiga prinsip baru yaitu:
1.      Sampah yang dibuang harus dipilah sehingga tiap bagian bisa dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini.
2.      Industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk lebih memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah dan limbah. Pembuangan sampah – limbah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi.
3.      Program-program sampah dan limbah kota haruslah disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidaklah mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) menjadi komponen penting dalam sistem penanganan sampah dan limbah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus bisa menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di perkotaan.

2.2  Industrialisasi dan Kepedulian Lingkungan
Salah satu industri yang terkait pembuangan limbah yaitu industri tahu - tempe yang berbahan baku kedelai yang diakui sebagai makanan tradisional yang bergizi tinggi. Krisdiana dan Heriyanto (2000) menegaskan bahwa preferensi penggunaan kedelai untuk berbagai industri pangan olahan relatif berbeda sehingga limbah yang dihasilkan juga berbeda, baik secara kuantitas atau kualitas. Khusus untuk industri tahu dan tempe menginginkan kedelai yang berukuran sedang hingga besar, berkadar pati tinggi, berwarna kuning dan berkulit tipis. Konsekuensi atas kuantitas - kualitas limbah yang dihasilkan dari industri tahu dan tempe maka ancaman pencemaran tidak bisa dipandang remeh. Dari kondisi ini maka degradasi kualitas sumberdaya alam terjadi di mana-mana. Pencemaran industri sudah menurunkan kelas air ketingkat yang tidak dapat lagi dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum. Hal ini ternyata juga menimpa kondisi air di Solo.
Dampak negatif pencemaran tidak hanya memicu nilai kerugian ekonomis dan ekologis, tapi juga membahayakan kesehatan. Tingginya jumlah penduduk di perkotaan, mengakibatkan limbah padat - cair kian meningkat. Kontribusi pencemar organik oleh limbah cair dari manusia telah mencapai 50% - 75% dari limbah cair total dan ada kecenderungan terus meningkat.
Menurut Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Solo, Djoko Haryadi, air tanah di Solo dinilai tidak layak konsumsi karena memiliki kandungan zat besi dan kapur yang tinggi yang membahayakan kesehatan. Selain zat besi dan kapur, pencemaran bakteri ecoli di air tanah di hampir semua daerah Kota Solo mencapai 30%. Tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, menjadi salah satu faktor pendukung buruknya kualitas air tanah di Solo karena Solo tergolong terpadat penduduknya di Jawa Tengah. Tingkat kepadatan penduduk Solo berada dalam kisaran 12.000/km². Kepadatan penduduk ini membuat air yang teresap di tanah tidak lagi bagus, karena terkadang air sumur tercemar buangan tinja. Meskipun pencemaran cukup tinggi, bukan berarti air tanah di Solo sama sekali tak bisa dikonsumsi warga asal direbus terlebih dahulu
Sampling yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota terhadap 180 sumur air tanah di tiga kecamatan di Solo menunjukkan mayoritas sumur warga memiliki kedalaman kurang 10 meter. Di Kecamatan Jebres misal, 90% warga menggunakan air tanah dan dari besaran itu sebanyak 60% sumur warga berkedalaman kurang 10 meter. Di Kecamatan Serengan ada 63% penduduk yang menggunakan sumur air tanah dan 18% dari sumur itu berkedalaman kurang dari 10 meter. Di Kecamatan Pasar Kliwon, 83% warga masih memakai sumur air tanah dan dari jumlah itu, 90% sumur berkedalaman kurang dari 10 meter.
Buruknya kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh industri di Solo, termasuk industry kecil tahu - tempe tentu tidak lepas paradigma pembangunan di Solo yang memanjakan pencemar dan mengabaikan dampak industri terhadap lingkungan hidup. Adanya kepentingan untuk meminimalisasi pencemaran akibat dari limbah, maka setidaknya enam faktor penting yang mendorong industri untuk selalu melakukan pencemaran.
Dari kasus itu maka kepedulian industri terhadap lingkungan tak bisa lagi dianggap remeh, termasuk juga dari kalangan pengusaha kecil tahu – tempe di Solo. Sektor industri yang perlu mendapat perhatian serius terkait dengan manajemen lingkungan dan limbah hasil dari industrinya yaitu:
1.      Limbah Industri Pangan
Sektor industri - usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain: tahu, tempe, tapioka dan juga pengolahan ikan. Limbah usaha kecil pangan bisa memicu masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Limbah industri tahu, tempe, tapioka, industri hasil laut dan industri pangan lain dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat.
2.      Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatan membutuhkan air sangat besar sehingga limbah cair yang dikeluarkan juga besar. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung. Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya, juga air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol. Kategori limbah industri ini adalah limbah bahan beracun berbahaya (B3) yang mencemari air dan udara.
Kegiatan lain dalam sektor ini yang mencemari lingkungan yaitu industri yang memakai bahan baku galian seperti batako putih, genteng, batu kapur/gamping dan batu bata. Pencemaran timbul akibat penggalian yang dilakukan menerus sehingga meninggalkan kubah yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak dikreklamasi tidak dapat ditanami untuk ladang.
1.      Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka
Industri dalam sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kulit dapat mengakibatkan pencemaran karena proses pencucian memerlukan air sebagai mediumnya. Dari proses ini menimbulkan air buangan (bekas proses), dimana air buangannya mengandung sisa-sisa warna, Biological Oxygen Demand (BOD) tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).
2.      Limbah Industri Logam & Ekektronika.
Bahan buangan yang dihasilkan industri besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat memicu pencemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarnya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udara sekitar. Selain itu, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan. Kadar bahan pencemar dan tingkat kebisingan yang tinggi dapat mengganggu kesehatan, baik yang bekerja di pabrik atau masyarakat sekitar. Meski industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini mencemari air karena buanganya mengandung minyak pelumas danasam-asam dari proses pickling untuk membersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali.



BAB  III
PENUTUP


3.1  Analisa Pembahasan
Penjabaran diatas menegaskan bahwa isu manajemen lingkungan saat ini merupakan salah satu aspek terpenting dalam proses produksi sehingga semua unit usaha, baik skala besar ataupun industri rumah tangga kecil, harus memperhatikan hasil pembuangan limbahnya. Kasus ini juga dialami oleh sentra industri tahu dan tempe di Solo dan karenanya perlu ada penanganan secara kolektif sehingga terbangun suatu kesadaran kolektif terhadap kepedulian lingkungan.



  

REFERENSI



www.google.com  
www.wikipedia.org

Sabtu, 11 Mei 2013

Dasar Pemikiran Wawasan Nasional indonesia


      Dalam menentukan  membina dan mengembangkan wawasan nasiaonal, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara dapat ditinjau dari latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara, aspek social budaya bangsa Indonesia, aspek kesejarahan bangsa Indonesia.
1.      Pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
      Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, merupakan ruang atau wadah yang harus dipedomani sebagai aspek hidup dan kehidupan suatu bangsa yang di dalamnya terdapat sumber kekayaan alam, manusia yang bermukim di wilayah tersebut.
2.      Pemikiran aspek social budaya
      Budaya dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia, karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya melainkan dengan perasaan fantasi imajinasi maka lebih lengkap jika kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, cipta, karsa, dan karya. Social budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi dan hankam adalah factor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan social di antaranya :
       A.    Kebhinekaan budaya Indonesia
       B.     Budaya sebagai bangsa Indonesia yang bersatu
       C.     Budaya toleransi Indonesia yang bersatu
       D.    Budaya toleransi dan saling menghargai
3.      Pemikiran Aspek Kesejarahan Indonesia
     Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Begitu pula sejarah Indonesia diawali dari Negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah Nusantara.


Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
1.      Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba  terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2.      Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan  RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
3.      Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
A.    Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan
B.     Bahasa
C.     Keserasian.
D.    Sistem mata pencaharian sistem teknologi dan peralatan
      Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (cohesiveness) sehingga menjadi sangat sensitif.
      Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4.      Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Iandasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah¬kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan- slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam Iingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.




www.google.com
www.wikipedia.com

Ajaran dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara


1        Ajaran dasar wawasan nusantara
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.
1.1  Pengertian Wawasan Nusantara
A.    Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B.     Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
1.2  Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
1.3  Hakikat Wawasan Nusantara.
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

2.      Implementasi Wawasan Nusantara
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
2.1  Implementasi dalam Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
A.    Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.  Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
B.     Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
C.     Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
D.    Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
E.     Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
2.2  Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
A.    Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
B.     Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilanekonomi.
C.     Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
2.3  Implementasi dalam Kehidupan Sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
A.    Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
B.     Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
2.4  Implementasi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
A.    Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
B.     Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

3.      Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang ber¬laku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu, Wa¬wasan Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hot-mat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
3.1  Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
3.2  Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
A.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
B.     Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
C.       Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
D.    Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman

4.      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kehidupan individu dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara mengalami proses perubahan. Faktor utama yang mendorongnya ialah nilai-nilai kehidupan baru yangg dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Tantangan-tantangan tersebut berupa : pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
4.1  Pemberdayaan Masyarakat
A.    Negara harus memberikan peranan besar kepada rakyat, dalam arti peranan (aktivitas dan partisipasi) masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
B.     Kondisi nasional, pembangunan nasional secara menyeluruh dan merata belum terlaksana (masih terdapat klesenjangan). Hal ini merupakan ancaman terhadap tegaknya NKRI. Untuk itu perlu prioritas pada pembangunan daerah tertinggal. Pelaksananya dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
4.2  Dunia Tanpa Batas
Perkembangan Iptek, khususnya di bidang teknologi informasi, menyebabkan dunia menjadi transparan tanpa kenal batas, membawa dampak pada kehidupan di Indonesia keterbatasan kualitas SDM dan perkembanngan Iptek di Indonesia merupakan tantangan untuk berdaya saing pada era global.
4.3  Era Baru Kapitalisme
Sloan dan Zureker, menyatakan bahwa kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta dan kebebasan individu untuk dalam dua bisnis, didasarkan kepentingan diri sendiri. Untuk mengatasi hal ini diperlukan keseimbangan.
4.4  Kesadaran Warga Negara
Pandanngan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban : warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama: lebih mengutamakan kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan negaradari pada kepentingan pribadi/golongan.

5.      Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehiduan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
A.    Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
B.     Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehi-dupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

www.google.com
www.wikipedia.com